Rabu, 11 Desember 2019

SDM Unggul Indonesia dalam Pusaran Daya Saing

“…Kedua, Pembangunan Sumber Daya Manusia. Kita akan memberikan prioritas pembangunan kita pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan SDM menjadi kunci Indonesia ke depan. Titik dimulainya pembangunan SDM adalah dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah. Ini merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia yang unggul ke depan. Itu yang harus dijaga betul. Jangan sampai ada stunting, kematian ibu, atau kematian bayi meningkat. 
Tugas besar kita di situ!” – Presiden Joko Widodo 

Dalam Visi dan Misi Pilpres 2019 maupun pidato tentang Visi Indonesia, jelas substansinya berfokus pada peningkatan kualitas SDM. Pasalnya, pembangunan SDM merupakan kunci kemajuan bangsa. Fondasi SDM yang berkualitas juga akan menjadi modal intelektual dan sosial guna menyiapkan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi global di masa mendatang. Tak ayal, pemerintah harus konsisten melaksanakan program jangka panjang untuk memacu produktivitas dan kualitas SDM berbasis riset dan teknologi.


Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Agustus 2019 silam yang bertema “SDM Unggul Indonesia Maju” menyebutkan bahwa dibutuhkan SDM unggul yang berhati Indonesia, berideologi Pancasila serta SDM unggul yang toleran yang berakhlak mulia. Selain itu, dibutuhkan juga SDM unggul yang terus belajar bekerja keras dan berdedikasi. Sejalan dengan transformasi ekonomi di dalam negeri dan arahan Presiden RI, pengembangan SDM menjadi salah satu kunci pendorong pertumbuhan ekonomi. 

Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan RI, melalui artikelnya pada laman opini Kompas 19 Agustus 2019 silam berjudul “Menuju Indonesia Maju melalui SDM Unggul”, menyebutkan bahwa terdapat peran negara dalam peningkatan kualitas SDM. Beliau meyakini bahwa pembangunan SDM menjadi modal dasar Indonesia dalam menyongsong optimisme Indonesia maju. Beliau menyatakan komitmen bahwa Pemerintah akan meneruskan amanah para pendiri bangsa untuk menghadirkan negara dalam memberikan perlindungan paripurna guna menjamin hajat hidup rakyat Indonesia. 

Hal ini senada dengan fokus dan arah Kebijakan APBN 2020 dengan tema “APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM” yang diarahkan untuk mendukung diantaranya belanja negara yang lebih efektif berupa penguatan daya saing SDM. Belanja pemerintah pusat tahun 2020 didorong untuk lebih produktif dan bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan diantaranya SDM yang berkualitas. 

Mengawali pelaksanaan RPJMN 2020 – 2024, tema pembangunan pada RKP 2020 sebagai tahun pertama RPJMN 2020 – 2024 adalah “Peningkatan SDM untuk Pertumbuhan Berkualitas”. Tema ini sejalan dengan tahapan dan prioritas pembangunan pada RPJMN periode terakhir dalam RPJPN 2005 – 2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan Makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing. 

Rancangan teknokratik RPJMN 2020 – 2024 secara jelas menyebutkan bahwa manusia merupakan modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing SDM yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter. 


Pun, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu sasaran makro pembangunan 2020 – 2024. Perbaikan kualitas SDM merupakan salah satu bagian dari kunci peningkatan pertumbuhan dalam Skenario Pertumbuhan Ekonomi 2020 – 2024. Sebagaimana digambarkan melalui skenario berikut ini: 

dok: Kementerian PPN/Bappenas
Adapun Major Projects dalam rancangan awal RPJMN 2020 – 2024 dalam rangka meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing yaitu: Percepatan penurunan kematian ibu dan Stunting; Pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi untuk Industri 4.0; Pembangunan Science Technopark (optimalisasi Triple Helix); Digitalisasi dan integrasi Bantuan Sosial. Oleh karenanya, SDM berkualitas dan berdaya saing menjadi faktor pendukung penting dalam pembangunan kedepan. 

Global Human Capital Index oleh World Economic Forum pada 2017 silam melansir bahwa peringkat SDM Indonesia berada pada posisi 65 dari 130 negara. Hal ini mengakibatkan produktivitas dan daya saing manusia Indonesia masih perlu ditingkatkan. 

Periode 2020 – 2024 merupakan momentum menuju puncak periode bonus demografi. Jika lebih fokus mengembangkan kualitas SDM dan menggunakan cara-cara baru maka diyakini bonus demografi akan menjadi bonus lompatan kemajuan. Pasalnya, persaingan dunia yang semakin ketat dan disrupsi di berbagai bidang, membutuhkan kualitas SDM yang tepat. Dibutuhkan SDM yang berbudi pekerti luhur dan berkarakter kuat dan SDM yang menguasai keterampilan dan menguasai ilmu pengetahuan masa kini dan masa depan. Sebagaimana dilansir oleh World Economic Forum (2018) bahwa Indonesia menempati peringkat keterampilan SDM di Negara ASEAN lebih baik daripada Thailand, Filipina, Vietnam, Laos dan Kamboja. 

dok: databoks katadata
Salah satu kunci reformasi struktural adalah perbaikan SDM. Peningkatan kualitas SDM tercermin dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dari 70,18 pada tahun 2016 menjadi 70,81 di tahun 2017. Pada tahun 2019, IPM ditargetkan meningkat menjadi 71,98. 

Pembangunan industri diperkuat melalui peningkatan kualitas SDM industri dan kualitas produk industri. Pada tahun 2018, peningkatan kualitas SDM industri dilaksanakan melalui perluasan pendidikan kejuruan. Arah kebijakan dan strategi yang perlu ditempuh diantaranya peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, serta pengembangan kewirausahaan yang didukung kerja sama industri dengan lembaga pendidikan dan pelatihan. Peningkatan insentif fiskal dan non fiskal diantaranya untuk pengembangan SDM. 

Kaitannya dengan tahapan pembangunan industri nasional maka terdiri dari Tahap I (2015 – 2019) dimana arah rencana pembangunan industri nasional pada tahap ini dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, yang diikuti dengan pembangunan industri pendukung dan andalan secara selektif melalui penyiapan SDM yang ahli dan kompeten di bidang industri, serta meningkatkan penguasaan teknologi. Selanjutnya, di Tahap II (2020 – 2024) dimana arah rencana pembangunan industri nasional pada tahap ini dimaksudkan untuk mencapai keunggulan kompetitif dan berwawasan lingkungan melalui penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi, serta didukung oleh SDM yang berkualitas. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga berperan mendorong SDM Unggul guna menjadikan ekonomi kreatif sebagai daya dorong, Kadin Indonesia mendorong SDM unggul yang terampil dan berpendidikan guna menjawab kebutuhan pasar ekonomi di era digital. Mengingat bonus demografi menjadi peluang yang perlu dioptimalkan untuk mencetak SDM yang memiliki keterampilan di bidang teknologi serta industri kreatif dalam menyambut peluang besar di era ekonomi digital. 

dok: kadin.id
Langkah yang dapat ditempuh antara lain: Pertama, SDM harus kompetitif dalam karakter yaitu pekerja keras, jujur, kolaboratif, solutif dan entrepreneurship; Kedua, SDM harus kompetitif dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang menguasai the emerging skills yang mampu mengisi the emerging jobs dan inovatif serta mampu membangun the emerging business. Intervensi berdasarkan kebutuhan yang sesuai dengan tahap kehidupan dan karakteristik individu diperlukan dalam mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. 

Salah satu tantangan utama dalam memajukan SDM adalah memastikan tidak adanya kesenjangan pendidikan (educational divide) di tengah masyarakat, terutama antara penduduk kota dan desa, serta Kawasan timur dan barat. Isu pendidikan merupakan isu sentral bagi transformasi ekonomi Indonesia mengingat pengembangan SDM tidak dapat dilepaskan dari peran pendidikan. Mengingat BPS melansir proyeksi jumlah penduduk Indonesia menurut kelompok usia periode 2015 – 2045 didominasi oleh usia produktif (15 – 64 tahun). 

dok: databoks katadata
Di era digitalisasi, tantangan yang dihadapi oleh Indonesia berkaitan dengan pengembangan SDM. Oleh karenanya, pemerintah harus mampu memanfaatkan kehadiran teknologi agar menjadi sistem baru metode pembelajaran dan instrumen guna mengatasi kesenjangan akses terhadap pendidikan. Meningkatkan kapasitas SDM melalui pendidikan juga memerlukan kolaborasi antara industri, lembaga pendidikan dan pemerintah. 

Kapasitas SDM merupakan salah satu bagian dari strategi kebijakan mengatasi ketimpangan khususnya kebijakan pemerataan ekonomi. Peningkatan SDM menjadi salah satu bagian dari arah kebijakan makro guna meningkatkan pertumbuhan potensial Indonesia dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan Pemerataan Ekonomi adalah kebijakan ekonomi afirmatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat agar memiliki equity, kesempatan dan kemampuan SDM yang mempunyai daya saing. 

Teori pertumbuhan baru menggarisbawahi pentingnya investasi dalam peningkatan kualitas SDM untuk penciptaan pengetahuan baru (melalui R&D dan teknologi) untuk mempertahankan pertumbuhan. Kedepan, fokus Indonesia harus pada pengembangan mutu SDM dan R&D yang akan mampu menjamin pertumbuhan lebih stabil dan terus meningkat. Peranan pemerintah di ekonomi ialah mengalokasikan SDM dalam proses pembangunan (allocator). Hal ini telah ditempuh oleh Kadin Indonesia diantaranya melalui kerjasama dengan Japan Indonesia Association (JAPINDA) pada November 2019 silam. 

Keunggulan SDM yang ditempuh melalui upaya mengatasi kesenjangan antara perkembangan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan kesiapan SDM bertujuan mengatasi kerentanan dunia digital Indonesia terhadap konten negatif. Program literasi digital untuk pengembangan SDM juga dapat menjadi salah satu upaya mewujudkan arah dan kebijakan strategis. Terkait dengan arah pembangunan kedepan, pembangunan SDM perlu lebih ditingkatkan dengan tetap mempertahankan kecepatan pembangunan infrastruktur. Fokus pembangunan manusia dengan membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dapat didukung melalui gencarnya kerja sama industri dan talenta global. Semoga! 

Cat: tulisan diikutsertakan dalam KADIN BLOG COMPETITION

dok: kadin.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar