Minggu, 02 Oktober 2016

Penetrasi Keuangan Digital di Era Teknologi Informasi dan Komunikasi: Mampukah Membangun Perekonomian Indonesia?

Tepat dua dasawarsa lamanya Teknologi Komunikasi Nirkabel berdampak di Indonesia. Saya masih ingat betul di awal tahun 90-an, ketika saya masih duduk di bangku sekolah dasar. Pager (radio panggil) yang berbentuk kotak persegi berukuran genggaman tangan sangat nge-hits dan menjadi salah satu alat komunikasi yang begitu fenomenal selain telepon rumahan. Euphoria peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) hadir di tengah masyarakat Indonesia dan terus mengalami perubahan seiring kemajuan zaman.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pada tahun 2015 mengutarakan bahwa kebijakan pembangunan komunikasi dan informatika tahun 2014 – 2015 ditujukan untuk menjamin kelancaran arus informasi dan komunikasi dalam rangka memperkuat konektivitas nasional guna menyeimbangkan pembangunan antar wilayah serta mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.


Berangkat dari permasalahan yang ada yaitu diantaranya berupa layanan komunikasi dan informatika nasional khususnya pitalebar yang belum tersedia secara merata di seluruh Indonesia. Selain itu, pemahaman masyarakat tentang TIK masih terbatas sehingga pemanfaatannya masih belum produktif. Maka, tindak lanjut yang perlu dilakukan pemerintah antara lain: 1) Mempercepat penyediaan infrastruktur pitalebar di seluruh Indonesia baik melalui kerjasama dengan penyelenggara, pemerintah daerah maupun melalui proyek Palapa Ring yang akan menjangkau 51 kabupaten/kota di wilayah nonkomersial; 2) Meningkatkan keamanan dan informasi melalui optimalisasi tata kelola internet dan pengawasan sistem penamaan domain; 3) Melanjutkan berbagai program legislasi seperti revisi UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU Telekomunikasi dan RUU Penyiaran.

Maka, pembangunan infrastruktur komunikasi dan informatika tahun 2014 – 2015 difokuskan pada kegiatan: 1) Penyediaan layanan di daerah perbatasan, tertinggal dan terluar melalui Program Kewajiban Pelayanan Universal dan kerjasama dengan pemerintah daerah; dan 2) Penyediaan dan pemanfaatan layanan internet berkecepatan tinggi (pitalebar/broadband) sebagai jalan tol informasi antar pulau dan kabupaten/kota. 

Adapun capaian penting hasil pembangunan utama sub bidang komunikasi dan informatika sepanjang Juli 2014 – Juni 2015 sebagaimana tercantum dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI tahun 2015 antara lain: 1) Memfasilitasi pengoperasian 5 menara telekomunikasi daerah perbatasan Negara; 2) Memfasilitasi pembangunan jaringan telekomunikasi 11 pulau terluar; 3) Memfasilitasi pengoperasian jaringan tulang punggung serat optik yang menghubungkan Sulawesi, Maluku dan Papua. Layanan pitalebar hingga Juni 2015 telah menghubungkan seluruh pulau besar dan beroperasi di 381 kabupaten/kota; 4) Penetapan Perpres No. 96/2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014 – 2019 yang memberikan arah panduan bagi pengembangan pitalebar nasional; 5) Penataan pita frekuensi 900 MHz dan 1800 MHz untuk mendukung implementasi pitalebar khususnya seluler berbasis 4G LTE; 6) Reformasi perizinan sektor pos dan telekomunikasi untuk mempersingkat proses/waktu perizinan; 7) Pemblokiran lebih dari 800 ribu situs internet yang bermuatan negatif; 8) Memfasilitasi pengembangan aplikasi untuk nelayan; dan 9) Penyiapan rencana pengembangan e-pemerintahan nasional.

Dapat dipahami bahwa peningkatan kualitas pemanfaatan TIK difokuskan pada penyediaan aplikasi pendukung kegiatan perekonomian. Sehingga peran lintas sektor TIK dirasa sangat penting bila dikaitkan dengan arah kebijakan utama sektor keuangan yaitu berupa pemeliharaan stabilitas sistem keuangan yang diimplementasikan dengan memperkuat ketentuan makroprudensial, penguatan ketahanan dan daya saing sektor keuangan/perbankan, dan kebijakan penguatan fungsi intermediasi. Perluasan akses layanan keuangan dilakukan tanpa melalui kantor bank atau dilakukan melalui cara non konvensional melalui pemanfaatan TIK dan kerja sama keagenan (Branchless Banking). 

Secara lebih rinci, intermediasi perbankan didorong melalui berbagai langkah semisal: 1) Perluasan akses keuangan (financial inclusion) kepada masyarakat khususnya layanan perbankan berbiaya rendah bagi masyarakat perdesaan termasuk peningkatan kualitas program, edukasi keuangan dan pelaksanaan survey pemahaman terhadap pelayanan perbankan; dan 2) Fasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai sektor potensial bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah.


Sebagaimana diulas dalam tayangan Economic Challenges tentang “Menyambut Era Perbankan Digital” pada Agustus 2016 tempo hari, bahwa perbankan perlu menggunakan teknologi terbaru untuk melayani masyarakat, terutamanya mereka yang berada di remote area. Serta perlunya dorongan terhadap layanan bank tanpa kantor cabang sebagai upaya penurunan suku bunga perbankan. Kendati disadari bahwa tantangan besar yang dihadapi perbankan dan sistem keuangan Indonesia diantaranya ialah perkembangan teknologi yang luar biasa. Tapi, di satu sisi teknologi dapat membantu sektor perbankan dan sistem keuangan. Adapun data yang ada menunjukkan bahwa penetrasi perbankan digital di Indonesia paling rendah dibandingkan Negara lainnya di Asia. Kendati demikian OJK melansir perkembangan nilai transaksi phone banking di Indonesia menunjukkan hasil yang mencengangkan karena dari minus 5,05 persen melejit menjadi 42,23 persen pada periode perkembangan 2013 – 2014. Hal ini membuktikkan bahwa perbankan Indonesia perlu memanfaatkan peluang TIK yang ada.

dok: McKinsey and Company (2015)
Pengembangan Layanan Keuangan Digital merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga, yang menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis mobile atau web dalam rangka keuangan inklusif. Sebagai dasar pelaksanaan Layanan Keuangan Digital, telah diterbitkan aturan (Surat Edaran) tentang penyelenggaran Layanan Keuangan Digital Keuangan Inklusif melalui agen Layanan Keuangan Digital individu. 


Layanan keuangan digital pun dikenal sebagai layanan perbankan tanpa kantor cabang (Branchless Banking) yang lantas diperluas menjadi Mobile Payment Services (MPS) yang berfokus pada layanan pembayaran secara mobile. MPS bertujuan memperluas jaringan penggunaan layanan perbankan tanpa kantor cabang dan menciptakan layanan perbankan yang efektif dan efisien dari sisi pembiayaan. MPS dapat membuka akses dan jangkauan jasa serta layanan keuangan guna mencapai masyarakat di pelosok daerah yang selama ini tak terlayani karena terkendala jarak dan infrastruktur. Hal ini tentu sesuai dengan cita-cita program nasional Financial Inclusion.


Dalam proyek uji coba (pilot project) yang telah dilakukan, bank atau perusahaan telekomunikasi memiliki wilayah yang telah ditetapkan menjadi basis uji coba Branchless Banking. Bank sentral pun mengizinkan baik bank maupun perusahaan telekomunikasi menggunakan jasa Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK) atau Unit Perantara Layanan Sistem Pembayaran (UPLSP) sebagai perpanjangan tangan untuk menjangkau masyarakat.

Pada 2013 silam, saya bersama tim pernah mengkaji dan mengulas peranan Branchless Banking dan dipresentasikan dalam Seminar Nasional yang diadakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berlokasi di Bandung. Kami memaparkan peranan layanan perbankan tanpa bank yang bekerjasama dengan jasa telekomunikasi (Telco). 

Adapun perusahaan telekomunikasi yang ikut serta diantaranya ialah PT XL Axiata Tbk. Mekanisme Branchless Banking antara PT XL Axiata Tbk selaku perusahaan telco dengan pihak perbankan berjalan dengan baik. Semenjak 2014, PT XL Axiata Tbk telah berpartisipasi dalam program Branchless Banking melalui XL Tunai yaitu layanan e-payment sebagai bentuk perwujudan layanan digital yang menawarkan ragam transaksi dengan non tunai sebagai metode pembayarannya.


Selain itu semenjak 2015, PT XL Axiata Tbk pun telah meluncurkan DigiBiz yaitu layanan digital platform terlengkap yang merupakan satu-satunya di Indonesia. Layanan digital platform berbasis teknologi digital ini diharapkan dapat mendukung para pelaku usaha dalam pengembangan bisnis. Digibiz dapat menjadi solusi digital finansial bagi para pelaku usaha. Kontribusi lainnya dalam perbankan digital diantaranya melalui layanan XL m – Banking yang memberi kemudahan mengakses ragam jenis transaksi perbankan. 


Akhir kata, TIK memiliki peran sangat vital dalam kehidupan bangsa Indonesia. Peranannya menjangkau segala aspek peri kehidupan manusia. Terlepas dari segala kendala yang ada, TIK diharapkan menjadi solusi terbaik mengatasi kesenjangan antar daerah maupun antar masyarakat. Adapun peran perusahaan telekomunikasi memberi andil dalam hal penyediaan layanan umum dan menemukan urgensinya. Khususnya dalam hal menjawab tuntutan masyarakat dan pemenuhan hak asasi warga Negara guna memperoleh kemudahan akses informasi dan bertransaksi. Semoga sekelumit cerita seputar penggunaan TIK ini mampu menjadi catatan bagi keberlanjutan TIK di tanah air Indonesia terutama dalam hal perbaikan sosial dan ekonomi masyarakat. #KitaIndonesia, Sekarang BISA!

Sumber:
Cat: Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor. Penulis pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota Dewan DPR RI. Penulis juga pernah terlibat kerjasama project bersama Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian dan BPAD Provinsi DKI Jakarta. Project terkait bidang TIK yang pernah digeluti penulis ialah Jakarta Learning Center yaitu platform khusus di bidang pendidikan online. Tulisannya terkait “Branchless Banking dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan” telah dimuat dalam Prosiding Nasional oleh LIPI.

Nb: Tulisan diikutsertakan dalam Lomba Blog #KitaIndonesia yang didukung oleh PT XL Axiata Tbk dan Rumah Blogger Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar